PEOPLENESIA.COM – Sekolah Dasar (SD) Ananda Bekasi Menggelar Penyuluhan secara umum tentang Kekerasan Seksual pada siswa pra remaja oleh Polres Metro Bekasi. Kegitan ini merupakan kegiatan rutin “Children Conselling Character Program”.
Kali ini SD Ananda mengangkat tema Penyuluhan kekerasan seksual dengan Binmas Polres Metro Bekasi, Iptu Novera Fitria dan Brigadir Karman. Kegiatan ini membahas secara umum tentang kekerasan seksual untuk usia pra remaja. Hal tersebut disampaikan oleh PIC Kegiatan, Muti Chapa Dini.
Dirinya mengatakan, Program konseling karakter anak adalah program yang membantu anak mengembangkan keterampilan sosial dan emosional, serta menanamkan nilai-nilai karakter.
Komponen program konseling karakter anak yakni membantu anak memahami diri mereka sendir, membantu anak menyelesaikan konflik, membantu anak mengembangkan keterampilan sosial, membantu anak mengembangkan keterampilan emosional, membantu anak mengembangkan keterampilan berkomunikasi, membantu anak mengembangkan keterampilan bekerja sama dalam tim, membantu anak mengembangkan keterampilan mengelola emosi, dan menanamkan nilai-nilai karakter tertentu.
” Nah tujuan kegiatan ini untuk anak-anak adalah agar siswa- siswi usia pra remaja bisa mengetahui secara umum tentang tindakan seksual secara fisik yang perlu dihindari atau ancaman untuk memaksa melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan, “ucapnya.
Sekitar 200 siswa kelas 5-6 hadir dalam. kegiatan ini, Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan.
“Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai, harapanya dengan kegiatan tersebut dapat membagi ilmu kepada siswa/i sehingga dapat mengurangi dan menghindarkan segala bentuk gangguan atau ancaman kekerasan yang menimpa anak-anak dan upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap anak terutama usia pra remaja, “tutupnya.